Hipmawan Duga DPRD Riau Terima 'Sesuatu' Dari PT RAPP

Written By Unknown on Senin, 18 Oktober 2010 | 06.00

PEKANBARU-(MRC), Kian tidak jelasnya kapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Semanjung Kampar (SK) di lembaga DPRD Riau, hal itu menjadi sorotan dari Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (Hipmawan).

Sebab, hingga wujud pembentukan Pansus SK diwacanakan kian tidak jelas.
’’Kita merasa kecewa dengan sikap anggota DPRD Riau yang menjadi wakil rakyat duduk dikursi empuk punya rakyat ini. Pasalnya, untuk membentuk
Pansus SK yang jelas untuk mencari benang merah dalam permasalahan ini, wakil rakyat itu tidak bergeming membentuknya. Sehingga jangan kita
disalahkan kalau menduga ada dapat 'sesuatu' dari PT RAPP,’’ tutur Zumri Halmadi.



Ketua Hipmawan Pekanbaru ini kepada wartawan, Selasa (13/4) mengatakan, pihaknya sudah dua kali datang ke DPRD Riau minta segera dibentuk
Pansus SK, karena kondisi ini di lapangan sudah terjadi perpecahan antara masyarakat yang mendukung dan tidak mendukung beroperasinya PT RAPP disana. Dikatakan, PT RAPP terkesan memecah belah masyarakat di daerah tersebut.
Dengan lambatnya pembentukan Pansus SK inilah, katanya Hipmawan menduga ada kepentingan dalam menjual marwah daerah ini untuk kepentingan politik.

Kalau begini, lanjutnya wajar sajakan disaat aksi demo itu Hipmawan menyerahkan miniatur kaca pembesar kepada DPRD Riau ini untuk
menindaklanjuti permasalahan di SK kabupaten Pelalawan.

Dalam kesempatan itu, Zumri mengatakan Hipmawan ingin pemerintah segera menutup PT RAPP itu. Sebab jika tidak ditutup, maka hutan yang ada di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan akan hancur. Sehingga kondisi ini bisa berakibat fatal bagi kehidupan anak cucu masyarakat
Provinsi Riau di masa akan datang.

"Permintaan ini di dasarkan karena PT RAPP diindikasi tidak akan pernah berhenti merusak hutan di Provinsi Riau. Kendati dengan dalih HTI dimiliki, tapi realita lapangan itu terlihat jelas kayu-kayu alam yang diangkut ke perusahaan bubur kertas tersebut. Maka, seyogyanya perusahaan itu ditutup saja," katanya.

Ditegaskan, ada tiga persoalan mendasar Hipmawan menolak keberadaan PT RAPP tersebut, yakni terkait izin dimiliki tidak melalui prosedural, sehingga menimbulkan dampak lingkungan terhadap masyarakat, dan tidak menjadikan ekonomi kerakyatan lebih baik bagi masyarakat sekitar daerah operasional perusahaan itu.

Terkait adanya tudingan anggota DPRD Riau terima sesuatu dari PT RAPP seperti dilontarkan Hipmawan, hal saat ditanyakan kepada Wakil Ketua
DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin membantah gal tersebut.


"Setahu saya, PT RAPP tidak ada membayar anggota DPRD Riau terkait lambatnya pembentukan Pansus SK. Kalau isu itu memang benar, kita minta PT RAPP sebut nama siapa saja yang telah menerima suap itu," tegas Taufan. (mrc/darex)

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar anda :