Peta lokasi Kabupaten Pelalawan
Koordinat : 00°46'24" LU - 00°24'34" LS dan 101°30'37" BT - 103°21'36" BT
Kabupaten Pelalawan |
Kabupaten Pelalawan adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Riau, Indonesia.
Lambang Kabupaten Pelalawan | |
Motto | Tuah Negeri seiya sekata |
Provinsi | Riau |
Ibu kota | Pangkalan Kerinci |
Luas | 12.647,29 km² |
Penduduk | |
· Jumlah | 150.609 jiwa |
· Kepadatan | 11,9087/km² (30,8433/mil²) jiwa/km² |
Pembagian administratif | |
· Kecamatan | 12 |
· Desa/kelurahan | 110 |
Dasar hukum | UU RI Nomor 53 Tahun 1999 |
Tanggal | 12 oktober 1999 |
Bupati | H.Rustam Effendi (PLT) |
Kode area telepon | 0761 |
Situs web resmi: http://www.pelalawankab.go.id/ |
1. Pemekaran Kecamatan
Kabupaten ini berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kampar yang terdiri atas 4 (empat) wilayah kecamatan, yakni: Langgam, Pangkalan Kuras, Bunut dan Kuala Kampar (Bab II. Pasal 3 Tentang Pembentukan, Batas Wilayah dan Ibukota). Sesuai dengan UU RI No. 53 Tahun 1999, Kabupaten Pelalawan terdiri atas 4 (empat) kecamatan, namun setelah terbit Surat Dirjen PUOD No.138/1775/PUOD Tanggal 21 Juni 1999 tentang pembentukan 9 (sembilan) Kecamatan Pembantu di Provinsi Riau, maka Kabupaten Pelalawan dimekarkan menjadi 9 (sembilan), yakni terdiri atas 4 kecamatan induk dan 5 kecamatan pembantu, tetapi berdasarkan SK Gubernur Provinsi Riau No. 136/TP/1443, Kabupaten Pelalawan dimekarkan kembali menjadi 10 (sepuluh) kecamatan. Namun setelah terbitnya Peraturan daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 06 tahun 2005, maka sekarang ini Kabupaten Pelalawan terdiri dari 12 kecamatan.
2. Geografi
Dibelah oleh aliran sungai Kampar, kabupaten Pelalawan memilik beberapa pulau yang relatif besar yaitu: Pulau Mendol, Pulau Serapung dan Pulau Muda serta pulau-pulau yang tergolong kecil seperti: Pulau Tugau, Pulau Labuh, pulau Baru Pulau Ketam dan Pulau Untut.
Luas seluruh wilayah kabupaten Pelalawan adalah sebesar: 12.647,29 Km2 (Luas Kecamatan-kecamatan ini diukur berdasarkan peta batas wilayah kecamatan dan telah ditetapkan melalui Surat Bupati No.050/Bappeda-B/2000/212, tentang batas dan luas wilayah kabupaten dan kecamatan).
2. 1. Batas Wilayah
Menurut Bab II, Pasal 14, UU RI Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan, Batas Wilayah dan Ibukota:
Utara | Kabupaten Siak |
Selatan | Kabupaten Kuantan Singingi dan Pasir Penyu, Indragiri Hulu |
Barat | Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru |
Timur | Kabupaten Karimun dan Kabupaten Indragiri Hilir |
2. 2. Daftar Kecamatan
- Kecamatan Langgam, dengan ibukota Langgam.
- Kecamatan Pangkalan Kerinci, dengan ibukota Pangkalan Kerinci.
- Kecamatan Pangkalan Kuras, dengan ibukota Sorek Satu.
- Kecamatan Pangkalan Lesung, dengan ibukota Pangkalan Lesung.
- Kecamatan Ukui, dengan ibukot, dengan ibukota Ukui Satu.
- Kecamatan Kuala Kampar, dengan ibukota Teluk Dalam.
- Kecamatan Kerumutan, dengan ibukota Kerumutan.
- Kecamatan Teluk Meranti, dengan ibukota Teluk Meranti.
- Kecamatan Bunut, dengan ibukota Pangkalan Bunut.
- Kecamatan Pelalawan, dengan ibukota Pelalawan.
- Kecamatan Bandar Sekijang, dengan ibukota Sekijang.
- Kecamatan Bandar Petalangan, dengan ibukota Rawang Empat.
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar anda :