Hipmawan mendesak terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hutan Semenanjung Kampar.

Written By Unknown on Senin, 18 Oktober 2010 | 06.49

Pekanbaru (RiauNews). Sepuluh aktivis Himpunan Pelajar Mahasiswa Pelalawan (Himpawan) Kota Pekanbaru, Selasa (23/03/2010) sekitar pukul 10.30 WIB, melakukan aksi di DPRD Riau mendesak terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hutan Semenanjung Kampar.

Dalam orasinya, massa mendesak DPRD Riau untuk membentuk Pansus DPRD untuk mengusut Kasus Perizinan Semenanjung Kampar. "Cabut izin RAPP di Semenanjung Kampar. Sebab, sepanjang tiga dasawarsa, paradigma yang dilakukan RAPP hanyalah berorientasi bahwa hutan hanyalah sebagai unit bisnis jangka pendek dan ekspor berbasis pada produksi kayu. Sementara, pemerintah dan perusahaan mengabaikan bahwa hutan adalah jantungnya kehidupan dunia," kata demonstran.



Mahasiswa menyebut bahwa Semenanjung Kampar merupakan kawasan hutan rawa gambut yang berpotensi menyimpan karbon terbesar di Provinsi Riau bahkan Indonesia. Namun sebagian besar kawasannya sudah dialihfungsikan sebagai kawasan industri kehutanan.

"Perlu ada perubahan paradigma dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan. Hal itu jauh lebih baik daripada hanya sekedar mewujudkan penyediaan hasil hutan bagi masyarakat. Pemerintah membiarkan perusahaan besar seperti PT. RAPP membabat hutan gambut itu, karena bisa menyebabkan terjadinya kerusakan bagi keseimbangan ekosistem hutan dan juga musibah seperti kebakaran hutan, banjir dan pemanasan global, kata koordinator aksi.


Para demonstran ini diterima oleh H Jefri Noer, Hj Mukhniarti Basko dari Fraksi Demokrat. T Muhanza Demokrat dan H Masnur SH dari Fraksi Partai Golkar.

SeJefri Noer mengatakan, bahwa Fraksi Demokrat akan memperjuangkan terbentuknya Pansus Semenanjung Kampar sehingga hutan tersebut bisa dilindungi dan diselamatkan.

"Fraksi Demokrat akan menjadi gerbong terbentuknya Pansus Semenanjung Kampar," kata Jefri.

Setelah menyampaikan aspirasi sekitar sejam, mahasiswa Himpawan membubarkan diri dengan tertib.

Aksi Mengeluarkan Kata-Kata Kotor

Tidak Seperti biasanya, aksi yang Himpunan Pelajar Mahasiswa Pelalawan (Himpawan) yang melakukan aksi itu, tidak menunjukkan sikap sebagai seorang intektual. Mahasiswa mengucapkan kata-kata kotor seperti dan kata-kata tak sopan lainnya di depan Anggota DPRD Riau yang menerima aspirasi.

Kontan saja kata-kata yang tak pantas diucapkan oleh seorang intelektual itu mendapat reaksi dari anggota DPRD Riau dari Demokrat T Muhanza.

"Aspirasi boleh disampikan. Tapi harus dengan etika dan kata-kata sopan. Karena kalian orang intelektual dan terpelajar. Sampaikan aspirasi secara santun," katanya dengan ketus. (tien)




Sumber : Riau News

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar anda :