Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Infokom Hipmawan berharap adanya kerjasama dalam membangun informasi pendididikan dengan Program Hipmawan Kreatif

Written By Unknown on Jumat, 17 Desember 2010 | 10.52

Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Seluruh Pelalawan diharapkan bisa kerjasama dalam mensinkronisasikan imformasi dunia pendidikan kalangan pelajar pelalawan dimanapun berada... diharapkan dengan adanya gerakan Hipmawan Kreatif mampu mengasah kemampuan kita dalam jurnalistik dan berbagi informasi seputar dunia pendidikan dikabupaten pelalawan. Pihak infokom juga merasa pesimis ini bisa terwujud namus sedikit usaha membuka cakrawala pendidikan pelalawan berharap adanya kerjasama dalam kebersamaan.. Gerakan aktifis pendidikan yang tergabung dalam Hipmawan kreatif yang tergabubung dalam mediator pelajar dan mahasiswa pelalawan bisa meningkatkan warna tersendiri dalam dunia pendidikan pelalawan.

Dengan ini diharapkan kalangan pelajar maupun mahasiswa memiliki satu wadah informasi yang tergabung dalam Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan Kreatif (Hipmawan Kreatif) yang meliputi

1. Himpunan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan
Diaharapkan adanya perwakilan pelajar dari seluruh kecamatan di kabupaten pelalawan, untuk ikut ambil andil dalam penyampaian imformasi baik seputar pendidikan maupun berita daerah.

2. Kalangan Pelajar Kabupaten Pelalawan
Diharapkan ada perwakilan sekolah diseluruh kabupaten pelalawan dari perwakilan OSIS dalam menyampaikan informasi baik profil sekolah, kegiatan maupun berita sekolahnya

3. Belajar Jurnalistik
Buat teman2 yang ingin belajar menulis berita maupun pandangan dan ide kreatifnya tentang pendidikan, pelalawan, hipmawan, sekolah, universitas, kegitan dll

Infokom Hipmawan membuka Kesempatan tuk berbagi bersama, belajar dan berkarya bersama Hipmawan Kreatif... Komunitas Infokopelwan (Informasi dan Komunikasi pelajar pelalawan)
Dan yang ingin menjadi bagian dari infokopelwan bisa mengajukan permohonan via mail hipmawan@gmail.com atau bisa menghububungi Kontak Admin kami akan mengirim bagaimana cara menjadi bagian dari media ini...

Note : Program ini merupakan media kreatif pelajar dan mahasiswa pelalawan tanpa imbalan dari artikel yang diterbitkan. Dan ini hanyalah media pembelajaran.
Sebelumnya terima kasih buat sahabat yang kreatif dan mau berbagi...

Peranan Mahasiswa Dalam Pilkada

Written By Unknown on Senin, 13 Desember 2010 | 02.49

Oleh Andika Mongilala, SE. MM
Berbicara tentang peranan mahasiswa dalam proses
perubahan masyarakat menuju tatanan demokratis,
maka benak kita akan melayang pada peristiwa di
tahun 1966, 1978, dan 1998, dimana pada waktu itu
peranan mahasiswa sebagai sebuah gerakan moral, menunjukkan eksistensinya. Aktifitas dan gerakan
mahasiswa kala itu memiliki kesamaan isu dan musuh,
yaitu rezim yang otoriter dan eksploitatif. Kondisi
tersebut menjadikan mahasiswa sebagai sebuah
gerakan, mampu muncul menjadi kekuatan besar,
sehingga mengutip Arief Budiman, bahwa cuma ada satu kata untuk menyebut gerakan mahasiswa waktu
itu (1998), yaitu fantastis!
Pertanyaannya kemudian, bagaimana peranan
mahasiswa dalam agenda suksesi, baik di tingkat
daerah maupun nasional? Dalam konteks peranan
mahasiswa, jika dibandingkan dengan gerakan- gerakan yang bersifat spektakuler, adalah tetap sama,
yakni menjaga/mengawal proses demokratisasi,
hanya saja mungkin caranya yang berbeda. Kondisi ini
disebabkan agenda suksesi kepemimpinan pemerintah
seperti Pemilu, Pilpres dan Pilkada, mahasiswa tidak
berhadapan dengan rezim yang otoriter atau yang kesewenangan-wenang. Mahasiswa yang dihadapkan
pada situasi ini, relatif tidak memiliki “musuh” bersama. Oleh karena itu mahasiswa memiliki peran
tersendiri yang berbeda ketika mahasiswa
berhadapan dengan penguasa.
Ada beberapa peran yang dapat dijalankan oleh
mahasiswa dalam proses Pilkada langsung di Sumbar,
baik itu sebagai individu maupun organisasi. Peran tersebut adalah: 1. Mengawal Proses Pelaksanaan Pilkada Langsung
Mahasiswa mempunyai peran strategis dalam
pengawalan proses pelaksanaan Pilkada bersama
aktivis-aktivis masyarakat sipil lainnya, seperti: LSM,
Akademisi, Pers, dan Ormas/ OKP. Peran ini diambil,
karena mahasiswa merupakan kekuatan masyarakat sipil yang bersifat independen, objektif, dan
berlandaskan pada aspek moralitas. Oleh karena itu,
pengawalan terhadap proses Pilkada langsung
merupakan peran yang strategis untuk dijalankan oleh
mahasiswa.
Peran pengawalan terhadap proses pilkada dapat dimainkan oleh mahasiswa sebagai individu maupun
oelh lembaga-lembaga mahasiswa, seperti: lembaga
intern kampus, lembaga ekstern kampus, dan
organisasi mahasiswa kedaerahan. Adapun jalan yang
bisa sekiranya ditempuh oleh mahasiswa dan
organisasi kemahasiswaan dalam melakukan peranannya dalam mengawal proses pilkada, antara
lain: diskusi, seminar, opini publik, artikel/tulisan di
media massa, penyataan sikap, dan demonstrasi. 2. Pendidikan Politik Kepada Masyarakat
Pendidikan politik pada masyarakat dilakukan sebagai
wujud tanggung jawab mahasiswa kepada
masyarakat. Adapun wujud dari peran ini adalah
adanya agenda mahasiswa seperti: bedah visi dan misi
calon kepala daerah, melakukan kajian terhadap kapasitas dan integritas calon kepala daerah,
membuat kriteria calon kepala daerah versi
mahasiswa atau membuat nota kesepakatan dalam
bentuk kontrak politik kepada calon kepala daerah.
Target dari agenda-agenda ini adalah, masyarakat
dapat menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang rasional, bukan
berdasarkan kharismatik semata. Dalam pelaksanaan
peran ini, etika yang harus dibangun oleh setiap
organisasi mahasiswa adalah sikap objektifitas dan
akuntabilitas. Objektifitas yang dimaksud ialah
pembedahan visi/misi, pembuatan kriteria calon kepala daerah,
dilakukan dengan tanpa disusupi oleh kepentingan
politik praktis. Hal ini penting, sebab mahasiswa
sebagai sebuah gerakan moral, mesti bersikap netral
dan berpihak kepada masyarakat luas.
Sedangkan akuntabilitas, adalah penilaian yang diberikan oleh sebuah organisasi mahasiswa, yang
harus bisa dipertanggungjawabkan kesahihannya,
artinya, bila mahasiswa menilai seorang kepala
daerah yang terindikasi melakukan tindak
penyelewengan kekuasaan maka data dan fakta yang
disampaikan harus dapat dibuktikan, bukan sekedar isu belaka, sehingga kepercayaan masyarakat tetap
besar terhadap gerakan mahasiswa. 3. Masuk sebagai Tim Pemenangan Calon Kepala
Daerah
Keterlibatan mahasiswa dalam tim pemenangan calon
kepala daerah, bukanlah sebuah hal yang baru dalam
dinamika kemahasiswaan. Contoh yang paling dekat
adalah Pada Pemilu dan Pilpres 2004, dimana banyak ditemui aktivis mahasiswa yang menjadi tim sukses
dari calon anggota DPR/DPRD, DPD maupun calon
presiden. Ada beberapa pertimbangan dasar ketika
mahasiswa mengambil peran ini :
a) Mahasiswa, sebagai individu masyarakat memiliki
hak untuk berpartisipasi dalam setiap proses politik, baik saat pencoblosan maupun dalam menentukan
sikap untuk mendukung pasangan calon kepala daerah
tertentu.
b) Ikut dalam tim pemenangan calon kepala daerah
merupakan political process bagi mahasiswa itu
sendiri. Political proses ini adalah bentuk pengaktualisasian kemampuan diri dari mahasiswa itu
sendiri sekaligus wadah pembelajaran dalam ruang
lingkup politik praktis.
Munculnya mahasiswa dalam arena tim pemenangan
calon kepala daerah menimbulkan kekhawatiran dari
berbagai pihak bahkan dari kalangan mahasiswa itu sendiri. Kekhawatiran tersebut adalah, antara lain:
Pertama, mahasiswa akan mudah diperalat dan
ditunggangi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Kedua, saling dukung mendukung calon kepala daerah
akan memperlemah gerakan mahasiswa. Karena,
kemungkinan akan terjadi suatu keadaan di mana sekelompok mahasiswa menyatakan dukungannya
kepada calon si A, sementara kelompok mahasiswa
yang lain menyatakan mendukung si B, si C dan
seterusnya. Hal ini tentu akan berakibat memperlemah
persatuan di kalangan mahasiswa itu sendiri,
mahasiswa akan terkotak-kotak dan dengan sendirinya mahasiswa akan mudah untuk diadu
domba dan dipecah belah.
Beberapa point kekhawatiran diatas, besar
peluangnya untuk terjadi. Namun keikutsertaan
mahasiswa dalam tim pemenangan calon kepala
daerah, tetap memiliki aspek positif bagi mahasiswa tersebut. Oleh karena itu perlu dirumuskan etika
bersama sebagai panduan normatif, menyikapi adanya
ambivalensi tersebut, yaitu:
1. Hendaknya kapasitas mahasiswa yang ikut dalam
tim pemenangan itu, adalah sebagai individu, bukan
mengatasnamakan organisasi kemahasiswaan tertentu.
2. Individu mahasiswa yang ikut dalam tim
pemenangan, hendaknya bukanlah mahasiswa yang
dalam struktur organisasinya berperan sebagai
decision maker, seperti: ketua umum, ketua bidang/
divisi/departemen. Hal ini untuk menjaga netralitas organisasi mahasiswa tersebut.
3. Individu-individu mahasiswa yang tergabung dalam
tim pemenangan calon kepala daerah hendaknya tidak
terjebak kedalam praktek-praktek politik yang tidak
bermoral, seperti: money politic, politik dagang sapi.

Sumber : kompasiana

Mahasiswa Sebagai Agen Of Change

Written By Unknown on Minggu, 21 November 2010 | 13.03

Menyandang gelar mahasiswa merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantangan. Betapa tidak, ekspektasi dan tanggung jawab yang diemban oleh mahasiswa begitu besar. Pengertian mahasiswa tidak bisa diartikan kata per kata. Mahasiswa juga bukanlah hanya sekedar orang yang belajar di perguruan tinggi. Tapi pengertian mahasiswa lebih dari itu. Mahasiswa adalah seorang “agent of change”.
Seorang agen pembawa perubahan. Menjadi seorang yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini.

Masyarakat awam melihat mahasiswa sebagai tempat dimana harapan akan
suatu perubahan mereka gantungkan. Secara garis besar, setidaknya ada 3 peranan mahasiwa, yaitu : peranan moral, sosial dan intelektual. Yang pertama peranan moral, dunia kampus merupakan dunia di mana setiap mahasiswa dengan bebas memilih kehidupan yang mereka mau. Disinilah dituntut suatu tanggung jawab moral terhadap diri masing-masing sebagai indidu untuk dapat menjalankan kehidupan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan moral yang hidup dalam masyarakat. Kedua adalah peranan sosial. Selain tanggung jawab individu, mahasiswa juga memiliki peranan social, yaitu bahwa keberadaan dan segala perbuatannya tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri tetapi juga harus membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Yang terakhir adalah peranan intelektual. Mahasiswa
sebagai mahluk yang digadang-gadang sebagai insan intelek haruslah dapat mewujudkan status tersebut dalam ranah kehidupan nyata. Dalam arti menyadari betul bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki.

Peranan mahasiwa dalam kaitannya untuk mewujudkan kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik, bangsa ini tidak akan pernah mempunyai harapan bila para pemudanya, khususnya mahasiswa, hanya pandai berbicara “Indonesia bisa berubah”, “ Kami bisa merubah Indonesia”, atau “ Indonesia masih punya harapan “, tanpa pernah melakukan tindakan nyata, tanpa pernah memberikan kontribusi nyata untuk Indonesia yang lebih baik. Karena segala janji dan ikrar takkan pernah berarti apa-apa tanpa diiringi dengan tindakan nyata. Untuk itu, setiap mahasiswa harus bersinergi, berfikir kritis dan bertindak konkret, untuk secara bersama-sama menjadi pelopor dalam pembaharuan kehidupan bangsa.

Seorang mahasiswa tidak pernah salah. Ketika apa yang ia bicarakan benar maka berati ia hebat. Tetapi ketika apa yang ia bicarakan adalah maka itu karena ia sedang belajar. Jadi penting bagi kita semua bahwa sebagai mahasiswa kita tidak boleh takut untuk terus belajar. Belajar tidak hanya didapat di bangku perkuliahan. Belajar berorganisasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya dapat meningkatkan pemahaman kita tentang kehidupan yang sebenarnya.

Terlebih lagi bagi para mahasiswa Fakultas Hukum, dalam setiap pergerakan, advokasi2 terhadap rakyat, mahasiswa fakultas hukum seharusnya berada pada garda paling depan. Kenapa? Karena kita punya ilmu akan itu. Kita punya ilmu akan advokasi, ilmu mengenai hukum, ilmu untuk membela rakyat yang lemah dari kesewenang-wenangan para penguasa.

Tapi pertanyaannya, mengapa kita harus berbuat sesuatu untuk rakyat? Mengapa bukan orang lain? Sebagai seorang mahasiswa universitas penyandang nama negara yang kehidupan kampusnya disubsidi dari pajak penghasilan rakyat, kita tidak boleh melupakan tridharma perguruan tinggi yang terakhir yaitu, pengabdian masyarakat. Terlebih lagi tanah yang digunakan oleh Universitas Indonesia merupakan hibah dari para masyarakat sekitar yang merelakan tanah mereka untuk pembangunan sebuah universitas secara cuma-cuma. Oleh karena itu, kita tidak boleh menjadikan kampus UI sebagai menara gading yang jauh dari masyarakat, tetapi kita harus menjadikan kampus UI kita tercinta ini sebagai menara air yang menyejukkan dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Untuk mewujudkan semua itu, setidaknya ada 3 hal penting yang harus diperhatikan bagi seorang mahasiswa yang menjadi seorang aktivis sosial, yaitu:

pertama, kita tidak boleh melupakan tugas utama kita sebagai mahasiswa yang harus bertanggung jawab atas keilmuan dan kompetensi diri sebagai
bagian dari civitas akademika UI.

Kedua, kita juga tidak boleh melupakan tanggung jawab kita terhadap kedua
orang tua sebagai seorang anak dimana setiap orang tua pastilah menginginkan anaknya untuk sukses dan dapat menjadi kebanggaan bagi mereka.

Ketiga, semua dilakukan secara seimbang, sesuai dengan porsinya masing-masing. Artinya kita dapat menyeimbangkan semua kewajiban kita sebagai seorang anak, seorang mahasiswa, seorang aktivis, dan lain sebagainya.

Demikianlah, dapat jelas terlihat bahwa peranan mahasiswa sebagai agen perubahan bukanlah sekedar jargon bukan pula hanya sebuah slogan tetapi hal ini harus dijadikan sebagai pemicu untuk dapat direalisasikan ke dalam kehidupan nyata. Bahwa kita, mahasiswa Hukum Fakultas Indonesia sudah menyatakan komitmen bahwa kita tidak akan hanya sekedar berpangku tangan, bahwa kita akan berbuat sesuatu untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Kirim Saran

Nama

Email

Telepon

Saran