Peranan Mahasiswa Dalam Pilkada

Written By Unknown on Senin, 13 Desember 2010 | 02.49

Oleh Andika Mongilala, SE. MM
Berbicara tentang peranan mahasiswa dalam proses
perubahan masyarakat menuju tatanan demokratis,
maka benak kita akan melayang pada peristiwa di
tahun 1966, 1978, dan 1998, dimana pada waktu itu
peranan mahasiswa sebagai sebuah gerakan moral, menunjukkan eksistensinya. Aktifitas dan gerakan
mahasiswa kala itu memiliki kesamaan isu dan musuh,
yaitu rezim yang otoriter dan eksploitatif. Kondisi
tersebut menjadikan mahasiswa sebagai sebuah
gerakan, mampu muncul menjadi kekuatan besar,
sehingga mengutip Arief Budiman, bahwa cuma ada satu kata untuk menyebut gerakan mahasiswa waktu
itu (1998), yaitu fantastis!
Pertanyaannya kemudian, bagaimana peranan
mahasiswa dalam agenda suksesi, baik di tingkat
daerah maupun nasional? Dalam konteks peranan
mahasiswa, jika dibandingkan dengan gerakan- gerakan yang bersifat spektakuler, adalah tetap sama,
yakni menjaga/mengawal proses demokratisasi,
hanya saja mungkin caranya yang berbeda. Kondisi ini
disebabkan agenda suksesi kepemimpinan pemerintah
seperti Pemilu, Pilpres dan Pilkada, mahasiswa tidak
berhadapan dengan rezim yang otoriter atau yang kesewenangan-wenang. Mahasiswa yang dihadapkan
pada situasi ini, relatif tidak memiliki “musuh” bersama. Oleh karena itu mahasiswa memiliki peran
tersendiri yang berbeda ketika mahasiswa
berhadapan dengan penguasa.
Ada beberapa peran yang dapat dijalankan oleh
mahasiswa dalam proses Pilkada langsung di Sumbar,
baik itu sebagai individu maupun organisasi. Peran tersebut adalah: 1. Mengawal Proses Pelaksanaan Pilkada Langsung
Mahasiswa mempunyai peran strategis dalam
pengawalan proses pelaksanaan Pilkada bersama
aktivis-aktivis masyarakat sipil lainnya, seperti: LSM,
Akademisi, Pers, dan Ormas/ OKP. Peran ini diambil,
karena mahasiswa merupakan kekuatan masyarakat sipil yang bersifat independen, objektif, dan
berlandaskan pada aspek moralitas. Oleh karena itu,
pengawalan terhadap proses Pilkada langsung
merupakan peran yang strategis untuk dijalankan oleh
mahasiswa.
Peran pengawalan terhadap proses pilkada dapat dimainkan oleh mahasiswa sebagai individu maupun
oelh lembaga-lembaga mahasiswa, seperti: lembaga
intern kampus, lembaga ekstern kampus, dan
organisasi mahasiswa kedaerahan. Adapun jalan yang
bisa sekiranya ditempuh oleh mahasiswa dan
organisasi kemahasiswaan dalam melakukan peranannya dalam mengawal proses pilkada, antara
lain: diskusi, seminar, opini publik, artikel/tulisan di
media massa, penyataan sikap, dan demonstrasi. 2. Pendidikan Politik Kepada Masyarakat
Pendidikan politik pada masyarakat dilakukan sebagai
wujud tanggung jawab mahasiswa kepada
masyarakat. Adapun wujud dari peran ini adalah
adanya agenda mahasiswa seperti: bedah visi dan misi
calon kepala daerah, melakukan kajian terhadap kapasitas dan integritas calon kepala daerah,
membuat kriteria calon kepala daerah versi
mahasiswa atau membuat nota kesepakatan dalam
bentuk kontrak politik kepada calon kepala daerah.
Target dari agenda-agenda ini adalah, masyarakat
dapat menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang rasional, bukan
berdasarkan kharismatik semata. Dalam pelaksanaan
peran ini, etika yang harus dibangun oleh setiap
organisasi mahasiswa adalah sikap objektifitas dan
akuntabilitas. Objektifitas yang dimaksud ialah
pembedahan visi/misi, pembuatan kriteria calon kepala daerah,
dilakukan dengan tanpa disusupi oleh kepentingan
politik praktis. Hal ini penting, sebab mahasiswa
sebagai sebuah gerakan moral, mesti bersikap netral
dan berpihak kepada masyarakat luas.
Sedangkan akuntabilitas, adalah penilaian yang diberikan oleh sebuah organisasi mahasiswa, yang
harus bisa dipertanggungjawabkan kesahihannya,
artinya, bila mahasiswa menilai seorang kepala
daerah yang terindikasi melakukan tindak
penyelewengan kekuasaan maka data dan fakta yang
disampaikan harus dapat dibuktikan, bukan sekedar isu belaka, sehingga kepercayaan masyarakat tetap
besar terhadap gerakan mahasiswa. 3. Masuk sebagai Tim Pemenangan Calon Kepala
Daerah
Keterlibatan mahasiswa dalam tim pemenangan calon
kepala daerah, bukanlah sebuah hal yang baru dalam
dinamika kemahasiswaan. Contoh yang paling dekat
adalah Pada Pemilu dan Pilpres 2004, dimana banyak ditemui aktivis mahasiswa yang menjadi tim sukses
dari calon anggota DPR/DPRD, DPD maupun calon
presiden. Ada beberapa pertimbangan dasar ketika
mahasiswa mengambil peran ini :
a) Mahasiswa, sebagai individu masyarakat memiliki
hak untuk berpartisipasi dalam setiap proses politik, baik saat pencoblosan maupun dalam menentukan
sikap untuk mendukung pasangan calon kepala daerah
tertentu.
b) Ikut dalam tim pemenangan calon kepala daerah
merupakan political process bagi mahasiswa itu
sendiri. Political proses ini adalah bentuk pengaktualisasian kemampuan diri dari mahasiswa itu
sendiri sekaligus wadah pembelajaran dalam ruang
lingkup politik praktis.
Munculnya mahasiswa dalam arena tim pemenangan
calon kepala daerah menimbulkan kekhawatiran dari
berbagai pihak bahkan dari kalangan mahasiswa itu sendiri. Kekhawatiran tersebut adalah, antara lain:
Pertama, mahasiswa akan mudah diperalat dan
ditunggangi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Kedua, saling dukung mendukung calon kepala daerah
akan memperlemah gerakan mahasiswa. Karena,
kemungkinan akan terjadi suatu keadaan di mana sekelompok mahasiswa menyatakan dukungannya
kepada calon si A, sementara kelompok mahasiswa
yang lain menyatakan mendukung si B, si C dan
seterusnya. Hal ini tentu akan berakibat memperlemah
persatuan di kalangan mahasiswa itu sendiri,
mahasiswa akan terkotak-kotak dan dengan sendirinya mahasiswa akan mudah untuk diadu
domba dan dipecah belah.
Beberapa point kekhawatiran diatas, besar
peluangnya untuk terjadi. Namun keikutsertaan
mahasiswa dalam tim pemenangan calon kepala
daerah, tetap memiliki aspek positif bagi mahasiswa tersebut. Oleh karena itu perlu dirumuskan etika
bersama sebagai panduan normatif, menyikapi adanya
ambivalensi tersebut, yaitu:
1. Hendaknya kapasitas mahasiswa yang ikut dalam
tim pemenangan itu, adalah sebagai individu, bukan
mengatasnamakan organisasi kemahasiswaan tertentu.
2. Individu mahasiswa yang ikut dalam tim
pemenangan, hendaknya bukanlah mahasiswa yang
dalam struktur organisasinya berperan sebagai
decision maker, seperti: ketua umum, ketua bidang/
divisi/departemen. Hal ini untuk menjaga netralitas organisasi mahasiswa tersebut.
3. Individu-individu mahasiswa yang tergabung dalam
tim pemenangan calon kepala daerah hendaknya tidak
terjebak kedalam praktek-praktek politik yang tidak
bermoral, seperti: money politic, politik dagang sapi.

Sumber : kompasiana

Peran Strategis Mahasiswa Pelalawan di Pemilukada

Written By Mahyudin on Jumat, 10 Desember 2010 | 11.48

Sekitar dua bulan lagi, tepatnya pada 16 Februari 2011 masyarakat Kabupaten Pelalawan akan memilih calon pemimpinnya. Jelang pesta demokrasi lokal ini, ada satu pesan yang penulis ingin ungkapkan melalui tulisan ini untuk gerakan mahasiswa yang ada di Pelalawan. Banyak peran yang bisa diambil oleh gerakan mahasiswa untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat dan mengawal pesta demokrasi lokal ini agar tidak ternodai dengan hal-hal yang tidak diinginkan.

Ada banyak pekerjaan rumah (PR) dan peran strategis yang dapat dilakukan oleh gerakan mahasiswa dalam menyukseskan Pemilukada
Pelalawan. Tahapan Pemilukada Pelalawan yang sudah dimulai sejak Oktober 2010 ini menuntut gerakan mahasiswa sebagai kekuatan infrastruktur politik untuk pro aktif mengawal setiap tahapan karena dalam Pemilukada sendiri sangat banyak permasalahan-permasalah politik yang syarat dengan kepentingan elit yang perlu diluruskan oleh gerakan mahasiswa melalui agenda-agenda gerakannya.

Menurut penulis, inilah salah satu agenda strategis bagi gerakan mahasiswa masa kini (gerakan mahasiswa kini bisa lebih menikmati kebebasan), jika gerakan mahasiswa tempo dulu akrab dengan penguasa yang otoriter, tetapi sekarang tidak. Gerakan mahasiswa saat ini lebih leluasa untuk bergerak. Bebas dalam berekspresi dan bersikap. Ini adalah sesuatu anugrah dan kenikmatan tersendiri. Namun, dalam konteks lingkaran Pemilukada
Pelalawan nanti, walau bebas bersikap bukan berarti secara bebas pula untuk melakukan aksi dukung-mendukung. Jelas ini tidak dibenarkan dalam etika sebuah gerakan mahasiswa yang menjadi wadah atau agen pengayom dan pencerdasan politik bagi masyarakat. Mengapa penulis katakan demikian??

Jika gerakan mahasiswa masuk ke lingkaran dukungan tentu masyarakat juga akan tergiring dan secara politis akan menguntungkan untuk calon kepala daerah yang didukung. Banyak peran lain yang bisa diambil oleh gerakan mahasiswa. Namun, sebelum membahas masalah peran strategis itu, penulis ingin menginformasikan beberapa permasalahan urgen yang biasa lazim terjadi dalam
setiap Pemilukada.

Meminjam pendapat Leo Agustino (2009: 121) ada beberapa permasalahan yang menyelimuti Pemilukada.  

Pertama, tidak akuratnya penetapan data pemilih. Masalah data pemilih tetap (DPT) adalah masalah yang urgen dan bisa menjadi skenario politik. Ditambah lagi tidak proaktifnya masyarakat dalam tahap DPS sehingga banyak masyarakat yang komplain ketika namanya tidak terdaftar dalam DPT.
Kedua, persyaratan calon yang tidak lengkap. Dalam memenuhi persyaratan calon, terutama yang menyangkut ijazah sering tidak memenuhi persyaratan
Para calon.
Ketiga, KPUD yang tidak netral. Faktor kekerabatan dan kedekatan anggota KPUD dengan salah satu pasangan calon membuat KPUD terkadang terkontaminasi dengan pesan-pesan politik dari salah satu kandidat dalam Pemilukada.
Keempat, Panwas Pemilukada yang terlambat dibentuk.
Kelima, politik uang. Hal yang paling menonjol adalah pasangan calon memberikan sejumlah uang kepada Parpol untuk mendapatkan dukungan politik. Lebih parah lagi, jika pasangan calon memberikan sejumlah uang untuk memilih mereka. Suatu pendidikan politik yang diluar batas kewajaran.  

Keenam, sumbangan dana kampanye. Tak bisa dipungkiri, sebagian modal politik khususnya uang berasal dari donatur yang notabenenya adalah pengusaha. Walau di aturan main Pemilukada sudah diatur batas sumbangan, tetapi pada prakteknya kerap dilaksanakan tidak transparan. 
 Ketujuh, mencuri start kampanye. Banyak pasangan calon yang belum memasuki tahapan kampanye, tetapi sudah mengampanyekan dirinya. Ini sungguh tidak fair. Akan tetapi, inilah yang terjadi. Dalam Pemilukada Pelalawan, kita sudah bisa melihat hal ini, walau masa kampanye belum di mulai, tetapi seruan-seruan untuk memilih dengan diselimuti dengan agenda-agenda terselubung sudah mulai dilakukan. Kesembilan, dukungan PNS yang tidak netral. Ikutnya aparat birokrasi dalam Pemilukada atau calon incumbent kerap membuat birokrasi terkotak-kotak dan tidak netral. PNS secara diam-diam memberikan dukungan bahkan ada juga PNS yang ikut menjadi tim sukses.  
Kedelapan, pelanggaran kampanye. 
Kesembilan, intervensi DPRD. Pada umumnya terjadi apabila DPRD tidak menyetujui pasangan calon.
Lalu sikap apa yang dapat diambil oleh gerakan mahasiswa. Di luar domain politik praktis penulis berpendapat ada beberapa peran strategis yang dapat dilakukan oleh gerakan mahasiswa pada Pemilukada khususnya gerakan mahasiswa Kabupaten Pelalawan.  
Pertama, menyosialisasikan agenda Pemilukada Pelalawan kepada masyarakat. Percaya atau tidak, masyarakat yang terlanjur apatis dengan politik perlu mendapatkan sosialisasi dan penjelasan secara detil terkait dengan “mahalnya” harga suara mereka. Salah dalam menentukan pilihan atau tidak memilih tentunya akan menentukan nasib baik dan buruk wajah Pelalawan lima tahun yang akan datang.  
Kedua, mengawal DPT (Daftar Pemilih Tetap). Jangan terburu-buru berprasangka baik dengan kandidat calon. Terkadang ada skenario terselubung yang tim sukses mereka lakukan untuk mengelabui masyarakat dengan DPT.
Gerakan mahasiswa harus mampu mengawal dan mengendus “bau” busuk ini yang kemungkinan bisa saja terjadi pada Pemilukada
Pelalawan 2011 Nanti.  
Ketiga, mengevaluasi kepemimpinan incumbent. Posisi incumbent memang diuntungkan ketika ikut bertarung dalam Pemilukada. Sebab incumbent memiliki modal politik yang kencang dan kuat. Calon incumbent biasanya memanfaatkan fasilitas kepemimpinannya untuk tebar pesona. Dengan demikian, gerakan mahasiswa harus mampu menginformasikan kepada masyarakat bahwa benarkah calon incumbent sudah sukses memimpin tentunya dengan indikator yang ilmiah bukan politis (itupun jika calon incumbent berniat kembali untuk mencalonkan diri).  
Keempat, mengawasi KPUD. Komisi Pemilihan Umum Daerah sebagai penyelenggara Pemilukada harus dikontrol atau diawasi. Gerakan mahasiswa dapat melakukan beragam aksi untuk “mengancam” agar KPUD tidak berpihak sehingga Pemilukada dapat berlangsung sesuai dengan apa yang diharapkan.  
Kelima, mengemas kontrak politik kepada masing-masing pasangan calon. Bila perlu dinotariskan. Hal inilah yang hingga saat ini belum terpikirkan oleh gerakan mahasiswa dalam ajang Pemilukada. Itulah sebabnya, perlu ada kontrak politik yang berisikan point-point yang pro terhadap masyarakat. Inilah harapan penulis terhadap gerakan mahasiswa yang ada di Kabupaten Pelalawan. Semoga beberapa sikap di atas dapat memunculkan harapan baru bagi masyarakat Pelalawan kelak. Salam perjuangan dan hidup mahasiswa!.....................


Memperingati Tahun Baru Islam 1432 H

Written By Unknown on Kamis, 09 Desember 2010 | 08.00

Kamis (09/1O) Himpunan pelajar dan mahasiswa pelalawan mengadakan doa bersama dalam rangka penyambutan tahun baru islam 1 Hijriah 1432 di kediaman sekretariat Hipmawan Wisma bujang tandomang marpoyan pekanbaru. Yang dipimpin oleh al ustaz "khairul amin"

Meskipun hujan namun teman hipmawan tetap semangat dan antusias mengikuti acara tersebut meskipun beberapa teman kita berhalangan untuk hadir pada malam tersebut...
Saudara izun (ketua Hipmawan) juga menyampaikan rasa terima kasih kepada teman2 hipmawan yang berkesempatan hadir dan berpastisipasi dalam acara tersebut... Dalam pidato beliau menyampaikan beberapa hal penting mengenai kegiatan hipmawan dan program beasiswa gelombang kedua yang bisa diambil pada bulan desember ini.
Dihadri juga ustads khairil amin yang memberikan tausiah mengenai tahun baru islam 1432 H agar lebih menghargai nikmat umur sehingga kita masih dikasih kesempatan untuk bernafas pada tahun baru islam yang ke 1432 hijriah. Dan menerangkan awal tahun baru islam dari cerita rasulullah hijrah dari mekkah ke madina yang dijadikan sebagai awal tahun baru islam (1 Hijriah). Dan beberapa kisah keajaiban nabi Allah yang yang terjadi pada bulan hijriah atau muharram.
Hingga akhirnya acara ditutup dengan renungan suci penggugah rasa penuh suka cita yang diringi musikal religius dalam suasana yang gelap dan tangis teman2 yang menikmati acara tersebut... ***

Demonstran dan Mahasiswa

Written By Unknown on Senin, 06 Desember 2010 | 01.09

Mahasiswa dan Demonstrasi
Oleh Zainurrahman
Para mahasiswa di negeri ini sangat doyan dengan
demonstrasi, seolah-olah kegiatan yang satu itu sudah
menjadi hobi mereka. Bagi sebagian besar mahasiswa,
demonstrasi merupakan kewajiban; bagi sebagian yang lain
malah kebutuhan dan hiburan. Tidak perlu kita sebut
mahasiswa siapa dan dari universitas yang mana, tetapi
jelasnya mahasiswa kita sudah identik dengan demonstrasi.
Dalam kesempatan ini, saya akan menyoroti pemahaman
mahasiswa terhadap kegiatan demonstrasi itu dari beberapa
sudut pandang. Uraian singkat ini diharapkan bisa membuka
wawasan kita (khususnya bila anda seorang mahasiswa)
mengenai apa dan bagaimana seharusnya demonstrasi itu.
Etimologi dan Terminologi Demonstrasi
Kata Demonstrasi berasal dari kata Demonstration yang
artinya “mempertunjukkan.” Penggunaan kata ini dalam
bahasa Inggris merujuk pada kegiatan pertunjukan secara
publik baik secara perorangan maupun secara kolektif,
sebagai suatu bukti atas suatu pernyataan verbal.
Demonstrasi adalah sebuah kegiatan “memepertunjukkan
bukti” atas janji atau pernyataan yang pernah dilontarkan
sebelum kegiatan demonstrasi tersebut. Merujuk pada arti
kata dan istilah ini, para demonstran wajib mengetahui “apa
yang akan mereka tunjukkan” dan “apa yang mereka
buktikan.” Katakanlah mereka menyatakan bahwa ada
pejabat yang korupsi, dan mereka menuntut pejabat
tersebut untuk bertanggung jawab; maka demonstrasi
digunakan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi justru untuk
membuktikan bahwa pejabat tersebut adalah koruptor dan
untuk menujukkan bahwa yang bersangkutan harus
bertanggung jawab. Kata demonstrasi yang diterjemahkan
sebagai “unjuk rasa” menurut saya tidak relevan, karena
unjuk rasa lebih relevan kepada rasa tidak puas terhadap
sesuatu atau rasa senang terhadap sesuatu. Sedangkan kata
Demonstrasi bukan hanya sekedar rasa tidak puas,
mahasiswa demonstran bukan hanya tidak puas, tetapi
memiliki sejumlah alasan logis dan bukti empirik yang
ditunjukkan. Kerap kali ditemukan bahwa mahasiswa
demonstran tidak berbeda dengan “teroris” maaf saya harus
mengatakan demikian. Mereka hanya menunjukkan bahwa
mereka ingin seseorang harus bertanggung jawab atas
pernyataannya; tetapi sikap dan aksi yang mereka lakukan
justru menebar teror bagi “yang tidak terkait.” Yang ingin
saya sampaikan adalah para mahasiswa demonstran harus
benar-benar memahami apa yang dimaksud dengan
demonstrasi, yang memang tidak perlu anarkis. Kebanyakan
mahasiswa yang ikut demonstran hanya ikut-ikutan saja,
dan melakukan hal-hal yang mereka suka seperti melempar,
memukul, menjarah dan sebagainya. Alhasil, demonstrasi
hanya akan menjadi media bagi sekelompok oknum yang
tidak bertanggung jawab dan merusak fungsi sebenarnya
dari demonstrasi tersebut.
Jati diri mahasiswa
Mahasiswa merupakan social agent dan agent of change.
Mahasiswa merupakan punggung masyarakat dan pelopor
perubahan. Untuk menjadi agent of change, mahasiswa
tidak perlu bersikap revolusioner. Sejujurnya, jati diri
mahasiswa bangsa ini sangat didominasi oleh bacaan-
bacaan mereka. Para mahasiswa, dalam pencarian jati diri
mereka, telah berhasil mengkonsumsi sekian banyak bacaan
radikal yang sebut saja Marx, Guevara, hingga ada yang fans
sama Lenin dan Hitler. Mereka berasumsi bahwa mereka
harus menjadi revolusioner guna mendapatkan jati diri social
agent of change. Sayang sekali, bukan itu yang
sesungguhnya harus terjadi. Mahasiswa harus bisa
membedakan mana revolusioner dan mana pemikir radikal.
Alangkah lucunya, ketika diri sendiri saja tidak dapat dirobah,
dari kurang baik menjadi lebih baik, kemudian berharap
dengan membaca satu dua buku dan menjadi seorang
revolusioner. yang dimaksud dengan social agent of change
itu adalah mahasiswa yang senantiasa membaur dengan
masyarakat, memberikan bimbingan intelektual dan
mengaplikasikan pengetahuan demi pencerdasan bangsa.
Berhubungan dengan “birokrat kotor” tidak dapat disangkal
bahwa mahasiswa harus turun tangan. Bukan hanya
mahasiswa, masyarakat juga turun tangan untuk masalah
ini. Akan tetapi ingat bahwa banyak oknum yang justru
menggunakan demonstrasi sebagai media untuk
memuaskan hasrat ugal-ugalan mereka. Jati diri mahasiswa
yang sebenarnya adalah yang terpelajar, rapi (bukan tampil
urak-urakan), artistik, intelek, berpengalaman, dan
bertanggung jawab; jika ini sudah terpenuhi, barulah
qualified untuk menjadi social agent of change.
Tridarma Perguruan Tinggi
Para mahasiswa yang suka demonstrasi seringkali berdalih
bahwa apa yang mereka lakukan, semata-mata untuk
melaksanakan tugas terakhir mahasiswa yang tercatat dalam
perguruan tinggi. Ini merupakan alasan yang lucu. Jika kita
lihat dengan saksama, maka tridarma perguruan tinggi
merupakan suatu kesatuan utuh:
1. Pendidikan dan Pengajaran
2. Penelitian
3. Pengabdian pada Masyarakat
Poin satu menunjukkan bahwa tugas mahasiswa adalah
untuk belajar, mendapatkan pendidikan karena sudah mahal-
mahal bayar SPP. Setelah itu, hasil dari pendidikan itu
digunakan untuk memecahkan peroalan yang dihadapi
bersama, yaitu dalam bentuk penelitian (poin kedua). Dan
hasil dari penelitian yang dilajukan oleh mahasiswa harus
disosialisasikan kepada masyarakat demi perkembangan dan
perbaikan lebih jauh (poin ketiga). Melihat kesinambungan
antara tiga poin diatas, maka demonstrasi bukanlah bagian
dari tridarma perguruan tinggi, apabila demonstrasi
dilakukan untuk kepentingan kelompok. Seringkali, ada
kepentingan yang melatarbelakangi demonstrasi, dimana
mahasiswa sudah ditunggangi menuju kepentingan
tersebut.
Mempertanyakan Kebijakan Publik
Lihatlah yang dilaporkan di layar televisi, para mahasiswa
merusak komputer-komputer kantor, padahal apa yang
mereka rusakkan itu penuh dengan database yang sangat
penting untuk pekerjaan orang. Lihatlah beberapa pegawai
yang mobil dinas mereka dirusak, dibakar, sementara
orangnya ada dalam mobil tersebut dan orang itu sama
sekali tidak tahu menahu persoalan. Lihat juga para
mahasiswa yang melempar polisi, melempar satpam,
hansip, dan akhirnya masuk rumah sakit dan kepalanya
dijahit 54 jahitan. Lihat juga kaca-kaca dilempar, kursi dan
meja dipatah-patahkan, dan sebagainya. Yang dipertanyakan
disini adalah “apa yang ingin ditunjukkan?” Jika memang
demonstrasi itu dilakukan untuk mempertanyakan kebijakan
publik, maka apakah harus benda-benda mati yang tidak
tahu menahu dengan pesoalan itu harus mendapatkan
imbasnya? Apakah para mahasiswa yang suka bergadang
itu tahu etapa berat pekerjaan mengentri database
dikomputer yang mereka rusak itu? Aneh, sangat aneh…
Apa yang harus dilakukan
Demonstrasi itu memang dibutuhkan ketika upaya diplomasi
tidak dihiraukan. Akan tetapi harus teliti dan selektif dalam
berdemo, tidak harus merusak dan tidak harus memukuli
orang. Sebenarnya mudah saja jika ingin suatu kebijakan
dirobah oleh pemerintah, atau ingin ada orang yang
bertanggungjawab dengan perbuatannya; tinggal tunjukan
saja bukti yang ada dan minta yang bersangkutan untuk
mengadakan pembuktian terbalik. Kenapa para mahasiswa
tidak join dengan polisi? pengadilan? mahkamah agung?
DPR? MPR? kan tidak semua diantara mereka itu “kotor.”
Masih banyak abang-abang kita yang bisa diharapkan disana,
sehingga tidak perlu melakukan apa-apa yang tidak perlu
dilakukan. Toh jika kita menuntut yang tidak
bertanggungjawab untuk bertanggungjawab, sedangkan
kita sendiri tidak bertanggungjawab, kan lucu….
Demonstrasi bukan anarki, demonstran bukan teroris,
mahasiswa bukan kuda tunggangan, dan hati-hati
provokator yang tidak bertanggung jawab…

Perlunya pembenahan strukturisasi ditubuh himpunan pelajar dan mahasiswa pelalawan seluruh Indonesia

Written By Unknown on Minggu, 05 Desember 2010 | 09.09

Terobosan ini bukanlah pandangan secara politis melainkan sosial diharapkan kita memiliki nama besar yang berjalan secara demokratis dan tersingkronisasi antar setiap elemen yang ada ditubuh himpunan pelajar dan mahasiswa pelalawan.

Realitanya saat ini himpunan pelajar kita yang begitu besar tidak terkoodinir dan tersingkronisasi dengan baik. Hal kecil yang kita lihat adalah nama besar organisasi terpecah dan tidak adanya satu kesatuan nama yang mengikat melainkan himpunan yang sama membesar-besarkan nama yang berbeda. Contohnya untuk himpunan pelajar dan mahasiswa kabupaten pelalawan yang ada dijakarta dan pekanbaru (HIPMAWAN), himpunan Pelajar dan mahasiswa kita yang dipadang (IMAPPEL), dan himpunan kita yang berada dikota lainnya membesarkan nama yang berbeda pula seperti medan, jogjakarta, bandung dan lampung... Satu himpunan dengan nama yang terpisah... Hal ini juga menyebabkan ketidak pahaman dan penghambat koordinasi dengan pihak pemerintah seperti yang dituturkan pada saat demonstrasi penuntutan dana beasiswa gelombang dua yang tertunda. Menuturkan bahwa salah satu penghambatnya adalah banyaknya nama organisasi pelajar dan mahasiswa baik diakibatkan konflik intern maupun ketidak seragaman yang dapat memicu kecemburuan sosial antar organisasi.

Pembenahan struktur organisasi yang menggaris bawahi nama besar HIPMAWAN tentunya akan membatasi ruang gerak perpecahan organisasi yang memiliki nama organisasi yang berbeda dan double kepemimpinan himpunan pelajar dan mahasiswa pelalawan kelompok tertentu seperti halnya perpecahan dihipmawan pekanbaru antar mahasiswa daratan dan perairan tahun silam yang memberi peluang untuk penerapan manajemen konflik yang berujung perpecahan... Dan ruang untuk menciptakan organisasi selain Hipmawan tidak akan bisa terealisasi.
Pemerintah juga dalam hal ini lebih mudah memantau perkembangan karena kita hanya berada dalam satu nama meski harus tersebar dibeberapa propinsi di Indonesia. Dan dapat tersingkronisasi secara baik dengan pemerintah.
Hal ini tidak ada artinya tanpa campur tangan pemerintah pelalawan dan harus terciptanya singronisasi yang baik antara hipmawan dan pemerintah. Langkah awal pembenahan strukturisasi ini setelah terealisasi perlunya kesepakatan bentuk kerjasama dalam membangun hubungan baik dengan pemerintah agar tersingkronisasi dengan baik pula dalam hal rekomendasi pengantar dari HIPMAWAN secara resmi sebagai perantara penyambung dengan pemerintah untuk ditindak lanjuti. dan bentuk kerja sama lainnya. Hal ini bisa mengurangi pemalsuan dokumen permohonan dana bantuan untuk pendidikan agar tidak jatuh ketangan yang tidak semestinya...

Organisasi yang besar harus memiliki nama besar dan kita segera mungkin menetapkan nama itu untuk himpunan pelajar dan mahasiswa kita kedepan, yang lebih menyatu, lebih loyal dan penuh kreatifitas dan terobosan untuk kreadibilitas kita di mata publik pemerintah dan swasta dan sosialisi terhadap pelajar dan mahasiswa pelalawan bahwa apa itu hipmawan ? bagaimana Hipmawan ? Siapa saja ? Dengan begitu mereka sendiri yang datang untuk masuk organisasi hipmawan dan menyadari betapa pentingnya hipmawan karena Hipmawan adalah perantara atau duta penyambung tangan terhadap pemerintah dan tanpa rekomendasi resmi Hipmawan. Pemerintah mempunyai alasan untuk tidak menidak lanjuti. nah barulah kita mahasiswa dan pemerintah terjalin hubungan dengan baik dan harmonis. Tidak ada lagi hearing dan demonstrasi untuk menyampaikan inspirasi. Cukup delegasi datang bertamu pada pihak pemerintah dan pemerintah menyambut baik dan menyelesaikan sgala permasalahan secara bijak dengan penuh kemesraan... ***

Kirim Saran

Nama

Email

Telepon

Saran